KATA PENGANTAR KEPALA DINAS ARSIP DAN PERPUSTAKAAN
KABUPATEN SUKABUMI
Bismillahirrahmanirrahiim
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sesuai dengan ketentuan umum dalam pasal 1 ayat 1 UU No 43 Tahun 2007, menyatakan bahwa perpustakaan adalah institusi pengelola kolekasi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka
Salah satu fungsi perpustakaan selain sebagai pusat informasi, edukasi dan rekreasi adalah pelestarian budaya. Upaya melestarikan budaya dilakukan melalui penyediaan koleksi yang berisi muatan lokal. Kegiatan pengelolaan koleksi lokal konten merupakan tanggung jawab lembaga perpustakaan
Berkaitan dengan hal tersebut, rasa syukur yang tak terhingga kami panjatkan kehadirat Allah SWT, atas berkah dan rahmat-Nya sehingga kami dapat menerbitkan buku "Menelusuri Jejak Sejarah JAMPANGKULON" yang berisi informasi visual tentang sejarah keberadaan Jampangkulon, kekayaan alam, adat istiadat, serta bukti peninggalan sejarah
Akhirnya disampaikan terima kasih kepada Tim Penyusun, serta berbagai pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu. yang telah mendukung proses penulisan dan penerbitan buku ini. Semoga buku ini bermanfaat dan bisa memberikan informasi kepada para pembacanya tentang sejarah, kekayaan alam, kesenian dan kebudayaan khususnya kecamatan Jampangkulon yang terekam dalam koleksi tercetak. Aamiin
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sukabumi
Hj. AISAH, S.E., AK., M.Sc
Hak Cipta © Diarpus Kab. Sukabumi dan/atau Baladaka Surade