Surat Keputusan Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor 753/Pm.121-Pem/SK/81 tertanggal 5 Juli 1981 tentang Pembentukan Perwakilan Kecamatan/Kemantren Dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi dan Diundangkan dalam Lembaran Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat tanggal 10 Juli tahun 1981 No. 10 Seri E.
Rincian Kecamatan :