Design dan RAB Tembok Penahan Tanah (TPT)-APBDes – Kode DJ2606044



Design dan RAB Tembok Penahan Tanah (TPT) ini memang sangat sederhana, namun kami berharap bisa membantu pekerjaan rekan-rekan yang berkecimpung langsung di desa, atau setidaknya bisa dijadikan bahan referesi dalam pembuatan khususnya RAB untuk kegiatan Pembangunan APBDes. Tembok Penahan Tanah Ini bisa anda gunakan untuk pembangunan TPT Jalan, Selokan atau Sungai dan lainnya. Kami menyadari bahwa kemungkinan besar aplikasi ini masih jauh dari sempurna. Untuk itu demi kesempurnaan aplikasi ini kami berharap ada sumbang saran dari para master teknik yang telah terbiasa dengan pembuatan Design dan RAB.

Kami menyadari bahwa kemungkinan besar aplikasi ini masih jauh dari sempurna. Untuk itu demi kesempurnaan aplikasi ini kami berharap ada sumbang saran dari para master teknik yang telah terbiasa dengan pembuatan Design dan RAB. 

Design dan RAB ini menggunakan Excell VBA Macro, maka untuk menggunakan Design dan RAB ini agar bisa berjalan dengan baik dan normal, maka setiap kali anda membuka file ini anda harus mengaktifkan Macronya. Anda bisa membaca artikel “Cara Menggunakan Awal Aplikasi-Adminitrasi

Selain itu, Design dan RAB ini disetting menggunakan bahasa Indonesia, dan apabila settingan regional komputer atau laptop anda belum di setting ke bahasa Indonesia, sebaiknya setting dulu, bisa anda baca "Cara Mensetting Regional Komputer"


Apabila anda telah mengaktifkan macro maka akan muncul Form Login secara otomatis.


Masukan kode User dan Passwordnya.  Gratis.

Setelah anda masuk ke Design dan RAB, kita masuk ke sheet “Input” dan isilah data-data yang dibutuhkan (yang diberi warna kuning).



Model Yang di gunakan; di situ ada 2 pilihan. Apabila Pekerjaan tersebut hanya 1 titik (lokasi) maka anda pilih angka 1, dan apabila pekerjaan tersebut berada di beberapa titik (lokasi) atau lebih dari 1 lokasi maka anda pilih angka 2.



Volume;

Pada kolom volume ada dua sisi yaitu BAGIAN KANAN JALAN dan BAGIAN KIRI JALAN, artinya apabila pembangunan TPT tersebut berada di dua sisi bagian kanan jalan dan bagian kiri jalan. Namun apabila hanya satu sisi, maka isi bagian mana yang akan dikerjakan.

Volume Bagian Kanan Jalan

Panjang, isi panjang TPT yang akan dibangun sesuai dengan ukuran hasil pengukuran.

Tinggi, isi tinggi antara bahu jalan sampai dengan dasar saluran air.

Lebar A, isi lebar atas tembokan TPT tersebut

Lebar B, isi lebar pondasi TPT tersebut. Di sini sebenarnya ukurannya bervariabel artinya ukurannya anda bisa menggunakan antara ukuran 40 – 100 m. Bisa anda konsultasikan dengan Tenaga Ahli

Tinggi D, yaitu tinggi galian tanah untuk pondasi, dan tinggi di sinipun bervariabel antara 20-50 meter atau bisa saja lebih.

Tinggi T, sama dengan Tinggi di Volume, jadi tidak perlu di rubah/di isi.

 

Ukurannya ke meter, jadi misalnya ukuran tinggi TPT tersebut sekitar 60 cm maka ditulisnya 0,60. Namun apabila tinggi tersebut tidak sama/tidak rata, maka anda bisa mengambil tinggi rata-ratanya saja atau di rata-rata-kan.

 

 

Untuk bagian Kiri Jalan, sama dengan yang diatas.

Patok Awal (P0), artinya P0 (patok nol) yaitu patok nol-nya pada saat pengukuran berada pada meter ke berapa. Kalau pembangunan TPT tersebut hanya sebelah jalan, misal sebelah Kanan Jalan, maka dapat dipastikan bahwa patok Nol tersebut pada posisi 0 meter. Namun apabila kita akan membangun TPT jalan tersebut pada bagian kanan dan kiri jalan, bisa saja patok Nol tersebut salah satunya tidak pada 0 meter. Misalnya pada bagian kanan jalan tersebut patok nol-nya berada di 0 meter, sedangkan pada bagian kiri jalan pada patok nol-nya ternyata ada rumah/kebun atau apa saja sehingga tidak mungkin dibangun TPT, dan saat pengukuran ternyata patok nol-nya berada di meter 100 dari bagian kanan tadi, sehingga patok nol untuk bagian kiri jalan anda tuliskan 100. Begitu juga sebaliknya.

Operasional TPKD; isi persentase untuk operasional TPKD. Operasional TPKD termasuk di dalamnya untuk : biaya administrasi & pelaporan dan biaya operasional dan honor TPKD. Silahkan disesuaikan dengan petunjuk dari DPMD berapa persen biaya operasional TPKD tersebut, begitu juga untuk operasional Tim Panitia (panitia yang mengesahkan dokumen Design dan RAB) serta biaya untuk Design dan RAB (tim yang menyusun Design dan RAB).

Untuk operasional tersebut, kemungkinan besar setiap daerah berbeda-beda aturannya, belum ada peraturan yang baku makanya bisa disesuaikan dengan kondisi atau arahan dari DPMD masing-masing. Atau anda bisa mengisi secara manual untuk operasional tersebut.

Apabila telah selesai mengisi data di sheet “Input” kita sekarang kita asuk ke Daftar Harga. Namun sebaiknya sebelum anda memasukan harga barang ke kolom daftar harga, anda harus mengadakan survey harga terlebih dahulu. Survey daftar harga ini dimaksudkan untuk memperoleh harga yang lebih murah dengan kualitas yang sama bagusnya. Survey harga ini sebaiknya menggunakan 3 (tiga) calon suplier.

Apabila telah mengadakan survey harga tersebut maka kita musyawarahkan dengan Kepala Desa dan PTPKD untuk memperoleh suplier dan harga yang murah dan berkualitas bagus. Kemudian masukan ke Daftar Harga 




Di form Daftar Harga Satuan Hasil Survey, anda cukup mengisi kolom “Harga Satuan” hasil survey. Kemudian anda pilih NPWP/Non NPWP, apakah suplier tersebut mempunyai NPWP atau tidak.

Untuk Jenis Penghasilan, silahkan anda pilih. Di sini saya akan coba uraikan sedikit bahwa barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang diambil dari sumbernya, contoh : Minyak Mentah, Gas Bumi, Asbes, Batu Tulis/ Batu kapur, Batu Setengah Permata, Bentonit, Dolomit, Garam Batu, Grafit, Granit, Gips, Marmer, Pasir dan Kerikil, Pasir Kuarsa, Tanah Liat dll tidak dikenakan PPn.

Nah, sekarang anda pilih, apakah bahan tersebut (batu, pasir, sirtu) diambil dari sumbernya atau tidak ?. artinya yaitu bahwa suplier tersebut mempunyai tempat pengambilan bahan tersebut. Atau diambil oleh masyarakat langsung ditempatnya. Sedangkan apabila suplier tersebut membeli bahan tersebut dari orang lain maka anda pilih “Bahan/Material (Pabrikasi). Namun apabila ada aturan yang baru tentang pajak, silahkan sesuaikan saja.

Untuk Upah Pekerja dan Tukang, menggunakan rumus HOK (Hari Orang Kerja). Yang perlu diketahui bahwa di sini bukan per-hari tapi per-HOK artinya 1 HOK itu adalah 6 jam. Misalnya pekerja bekerja mulai jam 08.00 hingga jam 14.00, berarti 6 jam jadi 1 HOK. Dan apabila mereka bekerja dari jam 08.00 hingga jam 17.00 berarti 8 jam artinya 1,5 HOK. Jadi 1 hari itu sekitar 1,5 HOK.

Untuk pembuatan laporan nanti, saya sudah buatkan contoh bentuk formulir yang sudah otomatis tentang Menghitung Upah Kerja Sistem Harian

Untuk RAB, silahkan anda pilih yang sesuai dengan di tempat anda, mudah-mudahan dari 4 model RAB tersebut ada yang cocok dengan ditempat anda.

Untuk Volume - Dari Swadaya, anda bisa isi secara manual jumlahnya (sesuai dengan kesanggupan swadaya masyarakat) dan ini nanti dimasukan ke PAD/SWD.

Langkah terakhir anda mengisi photo kegiatan pada saat Survey Lapangan atau pada saat Pengukuran. Hal ini merupakan tanggung jawab Tim Design dan RAB, untuk melakukan pengukuran sebelum membuat Design dan RAB. Ukuran photo bisa disesuaikan sesuai keinginan anda.

Itulah cara-cara menggunakan Design dan RAB ini dengan menggunakan model 1 atau lokasi kegiatan hanya 1 titik (lokasi) sedangkan untuk menggunakan yang model 2 atau pembangunan di beberapa tempat atau lebih dari 1 lokasi, sebagai berikut :

 Pada sheet “Input” kolom “Model Yang di gunakan”; seperti dibahas diatas, anda pilih angka 2. Untuk mengisi lokasi dan volume kita masuk ke sheet “Analisa Bahan”




Silahkan di sheet ini anda isi Lokasi, RT/RW, serta Volume (Panjang dan Lebar) dengan asumsi volume A, B, D, T sama dengan yang tertera di sheet Input. Dan silahkan anda isi Swadaya, apabila ada. Adapun RAB yang digunakan adalah RAB-5 dan RAB-6

Dalam penggunaan Design dan RAB ini, apabila anda menggunakan Model 1 maka sheet yang anda butuhkan adalah sheet yang diberi warna “Biru dan Kuning” sedangkan apabila anda menggunakan Model 2 maka sheet yang dibutuhkan adalah sheet yang diberi warna “Kuning dan Hijau”

Apabila anda mau menggunakan RAB model Siskeudes, anda bisa menggunakan RAB-3 atau RAB-6.

Di Belanja Barang dan Jasa, silahkan anda pilih Jenis Belanja Barang dan Jasa lalu anda isi rincian belanja-nya. Apabila Jenis Belanja Barang dan Jasa tidak sama dengan sistem Siskeudes di tempat anda maka anda bisa merubahnya di sheet “Data”. Untuk belanja barang dan jasa ini merupakan uraian kegiatan dari biaya Operasional TPKD dan Tim. Dan lihat tulisan yang berwarna merah sebelah kanan, apabila masih ada sisa, berarti anda harus menambahkan jumlah di Belanja Barang dan Jasa tersebut. Saya yakin rekan-rekan sudah terbiasa dengan Siskeudes.


Terima kasih, semoga ada manfaatnya dan bisa membantu anda dalam pembuatan RAB APBDes Bidang Pembangunan Desa. Apabila anda masih mengalami kesulitan dalam menggunakan Design dan RAB ini, bisa sharring melalui SMS/Telp/WA.
Simpati : 0812 1984 3366

Aplikasi Design dan RAB Tembok Penahan Tanah (TPT)-APBDes Kode DJ2606044





Demikian Catatan Kecil tentang :
Terima kasih atas kunjungannya dan "Selamat Berkreasi Semoga Sukses"

Selanjutnya 
« Prev Post
 Sebelumnya
Next Post »

Catatan Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tulis komentar / saran-sarang yang membangun di sini !

Design dan RAB Tembok Penahan Tanah (TPT)-APBDes – Kode DJ2606044