Masukan kode User dan Passwordnya. Gratis.
Setelah anda masuk ke Design dan RAB, kita masuk ke sheet “Input” dan isilah data-data yang dibutuhkan (yang diberi warna kuning).
Model Yang di gunakan; di situ ada 2 pilihan. Apabila Pekerjaan tersebut hanya 1 titik (lokasi) maka anda pilih angka 1, dan apabila pekerjaan tersebut berada di beberapa titik (lokasi) atau lebih dari 1 lokasi maka anda pilih angka 2.
Volume;
Pada kolom volume
ada dua sisi yaitu BAGIAN KANAN JALAN dan BAGIAN KIRI JALAN, artinya apabila
pembangunan TPT tersebut berada di dua sisi bagian kanan jalan dan bagian kiri
jalan. Namun apabila hanya satu sisi, maka isi bagian mana yang akan
dikerjakan.
Volume Bagian Kanan Jalan
Panjang, isi panjang TPT yang akan dibangun sesuai dengan ukuran hasil
pengukuran.
Tinggi, isi tinggi antara bahu jalan sampai dengan dasar saluran air.
Lebar A, isi lebar atas tembokan TPT tersebut
Lebar B, isi lebar pondasi TPT tersebut. Di sini sebenarnya ukurannya
bervariabel artinya ukurannya anda bisa menggunakan antara ukuran 40 – 100 m.
Bisa anda konsultasikan dengan Tenaga Ahli
Tinggi D, yaitu tinggi galian tanah untuk pondasi, dan tinggi di sinipun
bervariabel antara 20-50 meter atau bisa saja lebih.
Tinggi T, sama dengan Tinggi di Volume, jadi tidak perlu di rubah/di isi.
Ukurannya ke meter, jadi misalnya ukuran tinggi TPT tersebut sekitar 60
cm maka ditulisnya 0,60. Namun
apabila tinggi tersebut tidak sama/tidak rata, maka anda bisa mengambil tinggi
rata-ratanya saja atau di rata-rata-kan.
Untuk bagian Kiri Jalan, sama dengan
yang diatas.
Patok Awal (P0), artinya P0 (patok nol) yaitu patok nol-nya pada saat
pengukuran berada pada meter ke berapa. Kalau pembangunan TPT tersebut hanya
sebelah jalan, misal sebelah Kanan Jalan, maka dapat dipastikan bahwa patok Nol
tersebut pada posisi 0 meter. Namun apabila kita akan membangun TPT jalan
tersebut pada bagian kanan dan kiri jalan, bisa saja patok Nol tersebut salah
satunya tidak pada 0 meter. Misalnya pada bagian kanan jalan tersebut patok nol-nya
berada di 0 meter, sedangkan pada bagian kiri jalan pada patok nol-nya ternyata
ada rumah/kebun atau apa saja sehingga tidak mungkin dibangun TPT, dan saat
pengukuran ternyata patok nol-nya berada di meter 100 dari bagian kanan tadi, sehingga patok nol untuk bagian kiri
jalan anda tuliskan 100. Begitu juga
sebaliknya.
Operasional TPKD;
isi persentase untuk operasional TPKD. Operasional TPKD termasuk di dalamnya
untuk : biaya administrasi & pelaporan dan biaya operasional dan honor
TPKD. Silahkan disesuaikan dengan petunjuk dari DPMD berapa persen
biaya operasional TPKD tersebut, begitu juga untuk operasional Tim Panitia
(panitia yang mengesahkan dokumen Design dan RAB) serta biaya untuk Design dan
RAB (tim yang menyusun Design dan RAB).
Untuk operasional tersebut, kemungkinan
besar setiap daerah berbeda-beda aturannya, belum ada peraturan yang baku
makanya bisa disesuaikan dengan kondisi atau arahan dari DPMD masing-masing. Atau anda bisa mengisi
secara manual untuk operasional tersebut.
Apabila telah
selesai mengisi data di sheet “Input” kita sekarang kita asuk ke Daftar Harga. Namun sebaiknya sebelum anda memasukan harga barang ke kolom daftar harga, anda harus mengadakan survey harga terlebih dahulu. Survey daftar harga ini dimaksudkan untuk memperoleh harga yang lebih murah
dengan kualitas yang sama bagusnya. Survey harga ini sebaiknya menggunakan 3 (tiga) calon suplier.
Apabila telah mengadakan survey harga tersebut maka kita musyawarahkan
dengan Kepala Desa dan PTPKD untuk memperoleh suplier dan harga yang murah dan
berkualitas bagus. Kemudian masukan ke Daftar Harga
Di form Daftar
Harga Satuan Hasil Survey, anda cukup mengisi kolom “Harga Satuan” hasil
survey. Kemudian anda pilih NPWP/Non NPWP, apakah suplier tersebut mempunyai
NPWP atau tidak.
Untuk Jenis Penghasilan, silahkan anda pilih.
Di sini saya akan coba uraikan sedikit bahwa barang hasil pertambangan atau
hasil pengeboran yang diambil dari sumbernya, contoh : Minyak Mentah, Gas Bumi,
Asbes, Batu Tulis/ Batu kapur, Batu Setengah Permata, Bentonit, Dolomit, Garam
Batu, Grafit, Granit, Gips, Marmer, Pasir
dan Kerikil, Pasir Kuarsa, Tanah Liat dll tidak dikenakan PPn.
Nah, sekarang anda pilih, apakah bahan
tersebut (batu, pasir, sirtu) diambil dari sumbernya atau tidak ?. artinya
yaitu bahwa suplier tersebut mempunyai tempat pengambilan bahan tersebut. Atau
diambil oleh masyarakat langsung ditempatnya. Sedangkan apabila suplier
tersebut membeli bahan tersebut dari orang lain maka anda pilih “Bahan/Material
(Pabrikasi). Namun apabila ada aturan yang baru tentang pajak, silahkan
sesuaikan saja.
Untuk Upah
Pekerja dan Tukang, menggunakan rumus HOK (Hari Orang Kerja). Yang perlu
diketahui bahwa di sini bukan per-hari tapi per-HOK artinya 1 HOK itu adalah 6
jam. Misalnya pekerja bekerja mulai jam 08.00 hingga jam 14.00, berarti 6 jam
jadi 1 HOK. Dan apabila mereka bekerja dari jam 08.00 hingga jam 17.00 berarti 8
jam artinya 1,5 HOK. Jadi 1 hari itu sekitar 1,5 HOK.
Untuk pembuatan laporan nanti, saya sudah buatkan contoh bentuk formulir yang sudah otomatis tentang Menghitung Upah Kerja Sistem Harian
Untuk RAB, silahkan
anda pilih yang sesuai dengan di tempat anda, mudah-mudahan dari 4 model RAB
tersebut ada yang cocok dengan ditempat anda.
Untuk Volume -
Dari Swadaya, anda bisa isi secara manual jumlahnya (sesuai dengan kesanggupan
swadaya masyarakat) dan ini nanti dimasukan ke PAD/SWD.
Langkah terakhir
anda mengisi photo kegiatan pada saat Survey Lapangan atau pada saat
Pengukuran. Hal ini merupakan tanggung jawab Tim Design dan RAB, untuk
melakukan pengukuran sebelum membuat Design dan RAB. Ukuran photo bisa
disesuaikan sesuai keinginan anda.
Itulah cara-cara menggunakan
Design dan RAB ini dengan menggunakan model 1 atau lokasi kegiatan hanya 1
titik (lokasi) sedangkan untuk menggunakan
yang model 2 atau pembangunan di beberapa tempat atau lebih dari 1 lokasi,
sebagai berikut :
Silahkan
di sheet ini anda isi Lokasi, RT/RW, serta Volume (Panjang dan Lebar) dengan
asumsi volume A, B, D, T sama dengan yang tertera di sheet Input. Dan silahkan
anda isi Swadaya, apabila ada. Adapun RAB yang
digunakan adalah RAB-5 dan RAB-6
Dalam penggunaan Design dan RAB
ini, apabila anda menggunakan Model 1 maka sheet yang anda butuhkan adalah
sheet yang diberi warna “Biru dan Kuning” sedangkan apabila anda menggunakan
Model 2 maka sheet yang dibutuhkan adalah sheet yang diberi warna “Kuning dan
Hijau”
Apabila anda mau menggunakan
RAB model Siskeudes, anda bisa menggunakan RAB-3 atau RAB-6.
Di Belanja Barang dan Jasa, silahkan anda pilih Jenis Belanja Barang dan Jasa lalu anda isi rincian belanja-nya. Apabila Jenis Belanja Barang dan Jasa tidak sama dengan sistem Siskeudes di tempat anda maka anda bisa merubahnya di sheet “Data”. Untuk belanja barang dan jasa ini merupakan uraian kegiatan dari biaya Operasional TPKD dan Tim. Dan lihat tulisan yang berwarna merah sebelah kanan, apabila masih ada sisa, berarti anda harus menambahkan jumlah di Belanja Barang dan Jasa tersebut. Saya yakin rekan-rekan sudah terbiasa dengan Siskeudes.
Terima kasih, semoga ada manfaatnya dan bisa membantu anda dalam pembuatan RAB APBDes Bidang Pembangunan Desa. Apabila anda masih mengalami kesulitan dalam menggunakan Design dan RAB ini, bisa sharring melalui SMS/Telp/WA.
Simpati : 0812 1984 3366
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tulis komentar / saran-sarang yang membangun di sini !