Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Desa-DJ2606096




Dalam menghadapi Pemilihan Kepala Desa, tentunya kita diwajibkan untuk mendata Pemilih yang mempunyai Hak Pilih dan Pemilihan Kepala Desa. Apabila kita tidak jeli dalam menginput data pemilih terkadang terjadi double data atau bahkan masih banyak masyarakat yang belum terdaftar padahal sudah mempunyai hak pilihnya.


Di sini kami ingin berbagi dengan rekan-rekan yang menghadapi Pemilihan Kepala Desa dalam menginput data di Daftar Pemilih Sementara (DPS). Data awal kita bisa menggunakan data yang sudah ada baik data dari desa, data hasil PilBup, data hasil PilGub atau data Pemilu/Pilpres.
Dari data-data tersebut kita bisa mensortir pemilih yang sudah pindah, meninggal, perbaikan identitas maupun menambah pemilih yang sudah mempunyai hak pilih. Sehingga dengan demikian pekerjaan kita sedikit ringan.

Administrasi DPS ini menggunakan Excell Macro, sehingga untuk menggunakan administrasi ini agar bisa berjalan normal, silahkan baca artikel “Cara Mengaktifkan FileExcel Berbasis VBA Macro”

Selain itu, administrasi ini kami setting ke regional “Bahasa Indonesia” maka apabila computer atau laptop anda belum di setting ke bahasa Indonesia silahkan setting dulu, atau bisa baca “Cara Mensetting RegionalKomputer”

Pada saat file dibuka masukan User dan Password-nya. Kemudian kita masuk saja ke sheet “Menu”

Di Sheet “Menu”, dan sheet “Data RT”, silahkan anda isi data-data yang dibutuhkan.
Untuk Sheet “SK DPS” bisa disesuaikan dengan kondisi sekarang.

Masuk ke sheet “DPS”


Dalam format DPS, apabila barisnya kurang maka insert baris pada baris yang diberi warna “biru” paling bawah.

Apabila kita menggunakan data dari PilBup, PilGub, Pemilu/Pilpres maka pindahkan tersebut ke data di sheet “DPS” atau kita mengulang menuliskan data pemilih berdasarkan Kartu Keluarga yang dikumpulkan dari masyarakat.

Dan untuk meminimalisir kesalahan dalam penginputan data atau revisi data sebaiknya kita meminta kepada Ketua RT untuk mengumpulkan Kartu Keluarga dengan meminta catatan apabila ada masyarakat yang pindah/meninggal dalam format tersendiri yaitu format Daftar Pemilih Yang Meninggal dan Daftar Pemilih Yang Pindah. Adapun bagi warga yang belum mempunyai KTP atau Kartu Keluarga namun warga tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk menjadi pemilih, dapat ditambahkan ke format Daftar Pemilih Tambahan dengan dilampiri Surat Keterangan dari RT/desa.

Dalam penulisan No KK atau NIK anda harus jeli juga bahwa nomor KK atau NIK biasanya jumlah angkanya sama, jadi kalau hasil nomor KK atau NIK tidak rata ada kemungkinan anda kurang atau lebih menginput nomor tersebut.

Dan setiap anda masuk atau menginput data di kolom “Nama” maka akan langsung dibuat rumus-rumus secara otomatis. Jadi apabila anda memasukan data hasil dari copy paste dari pemilihan yang lain seperti diuraikan diatas, sebaiknya anda sortir mulai dari Nama paling atas hingga nama paling bawah dengan cara menempatkan kursor pada nama yang paling atas dulu lalu anda pindah-pindahkan ke bawahnya dengan cara menekan enter atau tanda panah kebawah di keyboard. Hal ini untuk membuat rumus-rumus macro otomatis. Dan apabila tanda tanah mouse berputar anda bisa langsung pindahkan ke baris bawahnya, jangan menunggu tanda mouse berubah tanda panah karena akan lambat dan menempatkan mouse / kursur cukup sekilas saja.

Selain itu dalam format DPS tersebut ada beberapa validasi yang harus anda perhatikan, yaitu apabila data orang yang kita input belum mempunyai hak pilih hingga tanggal Pemungutan Suara maka pada kolo Validasi akan tampil “Tidak Punya Hak Pilih” maka anda hapus saja data tersebut dan apabila anda salah menginput Nomor RT atau Nomor RT (tidak sesuai dengan data di sheet “Data RT” maka akan tampil validasi “No RT/RW Tidak Terdaftar”  dan perbaiki data RT/RW tersebut.
Kemudian anda bisa mengecek data double di sheet “Cek Data DPS”


Apabila ada data double maka hapus salah satu data tersebut di Daftar Pemilih Sementara.  

Cek juga di sheet “BA Kesepakatan DPS” apabila ada selisih berarti Jumlah Nomor Urut dengan data di Kesepakatan ada kesalahan di DPS, silahkan di cek kembali. Dan sebagai contoh di DPS ada satu Nomor RT/RW yang salah input sehingga terjadi selisih.


Apabila DPS tersebut sudah disepakati sebaiknya anda print Daftar Pemilih Sementara per-RT di sheet “DPS-RT”



Klik Nomor yang ada di sebelah kanan yang merupakan Nomor Urut RT, lalu print dan berikan kepada setiap RT yang ditambahkan dengan format, Daftar Pemilih Tambahan, Daftar Pemilih Pindah, Daftar Pemilih Meninggal dan Daftar Pemilih Perbaikan Nama Dan/Atau Identitas Lainnya. Hal ini dilakukan agar data DPS dikoreksi kembali oleh para Ketua RT.

Itulah yang dapat kami share kan pengalaman kami waktu menjadi panitia Pilkades, semoga ada manfaatnya.

Apabila anda masih mengalami kesulitan dalam penggunaan aplikasi penghitungan suara tersebut, bisa menghubungi saya melalui email di panitia.pilkades.jagamukti@gmail.com atau di baladaka@gmail.com atau melalui SMS/Telp/WA 0812 1984 3366
Mudah-mudahan saya bisa membantu dan terima kasih atas bantuannya.





Administrasi DPS Pilkades Kode DJ2606096


Demikian Catatan Kecil tentang :
Terima kasih atas kunjungannya dan "Selamat Berkreasi Semoga Sukses"

Selanjutnya 
« Prev Post
 Sebelumnya
Next Post »

Catatan Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tulis komentar / saran-sarang yang membangun di sini !

Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Desa-DJ2606096