Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkades di TPS-DJ2606108

Aplikasi ini digunakan untuk pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di setiap TPS. Dan aplikasi ini berhubungan erat dengan Aplikasi Aplikasi Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Desa Versi Bandung Barat dan telah disesuaikan dengan Perbup Bandung Barat Nomor 35 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.

Aplikasi ini berbasis VBA Macro Excel yang sangat sederhana sekali dan kami menyadari aplikasi ini masih banyak kekurangannya, namun kami berharap bisa membantu rekan-rekan panitia Pilkades dalam pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS

Jadi dalam prakteknya di lapangan adalah, pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan di TPS masing-masing oleh KPPS dengan menggunakan aplikasi ini, kemudian hasilnya dibacakan oleh KPPS masing-masing di 1 tempat/di desa dan di rekap oleh Panitia Pilkades melalui Aplikasi Penghitungan Suara.

Dalam penggunaan aplikasi Penghitungan suara ini, ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan agar bisa berjalan dengan normal.

  • Setiap membuka file ini aka aktif-kan dulu Security Macro Enable.
    Klik "Option" kemudian anda klik atau beri tanda pada pilihan "Enable this content" lalu OK, atau bisa dibaca pada artikel "Cara Mengaktifkan File Excel Berbasis VBA Macro"
    Untuk Office 2010 ke atas "Security Warning Macro has been disabled" lalu klik "Enable content"

  • Setting regional Komputer/Laptop ke regional "Bahasa Indonesia" bisa dibaca pada artikel "Cara Mensetting Regional Komputer"

  • Non-aktif-kan dulu fasilitas Simpan Otomatis, karena secara default, Ms Excel akan menyimpan dokumen secara otomatis setiap 10 menit sekali, dan ini akan mengganggu dalam penggunaan aplikasi perhitungan suara tersebut. Untuk menon-aktif-kan nya bisa dibaca pada artikel "Cara Menon-aktif-kan Menyimpan Otomatis Dokumen Excel"

  • Tutup/Klose semua aplikasi yang sedang dijalankan/dibuka, misal Ms Office, aplikasi Musik, Video, Internet, Corel, PhotoShop dan lain-lainnya. Jadi hanya aplikasi penghitungan suara ini saja yang aktif. Dan apabila anda sedang membuka aplikasi Ms. Excell, maka pada saat membuka aplikasi Penghitungan Suara, akan ditutup/Close secara Otomatis.

  • Install jenis huruf / font "Tally" bisa didownload jenis font Tally : dafont.com atau wfont.com atau 1001fonts.com

  • Setelah didownload, silahkan install di komputer/laptop. Cara menginstalnya bisa dibaca artikel "Cara Menginstall JenisHuruf / Font"

  • Tombol "Menu" atau gambar home untuk masuk ke Menu Utama

  • Gambar Print untuk print data

  • Tombol "Tampilkan Semua Data" untuk menampilkan semua data termasuk data yang kosong

  • Tombol "Hiden Data Kosong" untuk menyembunyikan data yang kosong agar tidak ikut ke print.

  • Tidak diperkenankan menghapus atau menambah (insert) baris atau kolom yang sudah ada

  • Tidak diperkenankan untuk menghapus nama sheet yang sudah ada

  • Tombol lain dibahas selanjutnya pada penggunaannya.

  • Untuk masuk ke Aplikasi, silahkan masukan User dan Password.


A. Langkah Awal Pengisian Aplikasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

  1. Untuk setiap masuk ke sheet "Menu Utama" anda klik tombol "Menu" atau gambar Home

  2. Di menu inilah anda bisa masuk ke setiap sheet yang diperlukan.

  3. Masuk ke Sheet "Data Utama" dengan meng-Klik tombol "Data Utama"

  4. Di Sheet "Data Utama" silahkan anda isi data-data yang dibutuhkan.

    Jumlah Seluruh Hak Pilih (DPT) yang telah ditetapkan; isi jumlah seluruh Hak Pilih berdasarkan DPT yang telah ditetapkan (isi jumlah saja jangan pakai orang). Dan ini merupakan jumlah global per-desa.


    "Data TPS / KPPS"

    TPS; Silahkan anda pilih TPS dengan mengklik combobox yang disediakan. Di situ ada 10 pilihan TPS, pilih salah satu di TPS mana tugas anda.

    Jumlah Suart Suara Yang Diterima KPPS (plus 2% cadangan); Isi jumlah Surat Suara yang diterima oleh anda atau jumlah Surat Suara pada TPS tersebut (isi jumlah saja jangan pakai lembar)

    Jumlah Hak Pilih (DPT) TPS....; Isi jumlah Hak Pilih pada TPS tersebut (hanya pada TPS tersebut dan tulis jumlahnya saja jangan pakai orang)

    Jumlah Pemilih Yang Memberikan Suara; tidak perlu di isi karena sudah otomatis nanti sesuai dengan pendaftaran pemilih pada pemungutan suara.


    Pada tabel Calon Kepala Desa dan Saksi, anda tuliskan Nama Calon Kepala Desa dan Nama Saksi yang diberi mandat oleh Calon Kades pada TPS tersebut.

    Untuk kolom No. Urut dan SUARA TIDAK SAH jangan anda rubah Posisinya. Anda hanya mencantumkan nama calon kades dan Saksi saja.

  5. Masuk ke sheet "Data TPS/Dusun" dengan meng-Klik tombol Lokasi/TPS/Dusun

  6. Input Data Kampung, RT, RW, TPS/Dusun dan Jumlah Pemilih Dalam DPT (disetiap RT). Anda hanya mengisi data "Jumlah Pemilih Dalam DPT" hanya pada TPS anda saja, mau di isi semua juga boleh. Dan apabila anda menggunakan Aplikasi DPT - DPT Pilkades, anda tinggal copy paste datanya pada Berita Acara Kesepakatan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap.

  7. Masuk ke sheet "Data Pemilih"

  8. Silahkan anda hapus data yang ada dengan mengklik tombol "Hapus Data"

    Masukan data pemilih yang diambil dari data DPT yang telah ditetapkan, dan agar rumus dalam DPT tersebut tidak ikut ke bawa ke aplikasi maka pada saat Paste anda klik saja tombol "Paste". Untuk data pada kolom yang diberi warna hitam tidak perlu anda input, kosongkan saja. Dan pada kolom "TPS / Dusun" yang diberi warna orange, jangan dirubah sudah otomatis yang mana datanya di ambil dari sheet Lokasi/TPS/Dusun

    Selanjutnya anda sortir kembali data pemilih pada kolom "Keterangan". Mengisi kolom keterangan sebaiknya 1 hari sebelum hari H atau malam hari H. Pada kolom keterangan ada beberapa pilihan yaitu : "Meninggal", "Pindah" dan "Tidak Ada".

    Kolom Keterangan anda isi pada saat Expedisi Surat Undangan yang diberikan ke Pemilih melalui Ketua RT dikembalikan ke Panitia. Di sinilah kita selaku panitia memberikan keterangan Nomor DPT/Surat Undangan Nomor berapa yang kembali ke panitia. 
    Hal ini dilakukan untuk mengunci Nomor Surat Undangan yang ada di panitia, sehingga tidak bisa digunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Sehingga dengan adanya keterangan di kolom "Keterangan" maka data tersebut tidak bisa di input. Silahkan anda coba memberi keterangan "Meninggal" atau "Pindah" atau "Tidak Ada". Kemudian anda input nomor surat undangan / DPT tersebut di sheet "Pemungutan" maka akan ditampilkan keterangan dan tidak bisa diinput.

    Untuk menginput keterangan, anda klik tombol "Validasi Ket."

    Isi Nomor Surat Undangan yang dikembalikan ke panitia karena pemilih tersebut : "Tidak Ada", saat distribusi surat undangan, "Pindah", sudah pindah atau "Meninggal", sudah meninggal dunia. Jadi Input Nomor DPT/Undangan (input nomornya saja) kemudian pada kolom "Keterangan" pilih keterangan tersebut lalu klik tombol "Simpan".

    Apabila data keterangan tersebut sudah kita input misalnya "Tidak Ada", kemudian orang yang telah kita beri keterangan tersebut datang ke panitia mengambil surat undangan tersebut maka anda rubah lagi keterangan atau hilangkan keterangan tersebut dengan cara seperti di atas yaitu klik tombol "Validasi Ket." Masukan lagi Nomor Surat/DPT dan pada kolom Keterangan anda Hapus lalu klik "Simpan"

    Silahkan anda input semua data Surat Undangan yang ada di panitia dengan memberikan keterangan seperti di atas.

    Untuk Surat Undangan dikembalikan ke panitia karena pada saat distribusi surat undangan tersebut orangnya tidak ada maka orang tersebut diberi kesempatan untuk mengambil surat undangan tersebut ke panitia dengan membawa KTP Asli.


    Untuk mengetahui atau mengecek Data Pemilih, klik tombol "Cek DPT"

    Masukan Nomor KTP / NIK orang yang akan di cek datanya. Apabila tidak ada data orang tersebut berarti orang tersebut tidak terdaftar di DPT atau tidak mempunyai Hak Pilih.

  9. Masuk ke sheet "Penghitungan Suara" dengan meng-Klik tombol Penghitungan Suara


  10. Pertama-tama anda klik tombol "Refresh" kemudian ganti photo calon kepala desa berdasarkan Nomor Urut. Ingat...!!!, Photo atau gambar yang ada jangan dihapus karena sudah mempunyai kode gambar, jadi untuk menggantinya anda klik pada photo atau gambar yang ada lalu klik kanan dan pilih "Change Picture" lalu masukan photo calon atau anda bisa membaca "Cara Memasukan Gambar atau Photo di Excel dengan Ukuran Yang Sama".

    Ganti semua photo calon dengan cara tersebut dan untuk gambar atau photo untuk SUARA TIDAK SAH, bisa diganti sesuai keinginan saja atau biarkan saja yang jelas tidak ada photo dari calon.

    Untuk ukuran photo sebaiknya anda buatkan ke ukuran maksimal 6 x 4 cm, jangan terlalu besar karena akan menjadi berat. Dan sebaiknya di kompres dulu di Photoshop dengan ukuran image size sekitar 100 pixel.

    Selain photo di sheet "Penghitungan Suara", ganti juga photo atau gambar yang berada di sheet "Perolehan Suara Calon" dengan cara di atas.

    Sekarang aplikasi sudah siap digunakan, silahkan anda coba dulu aplikasi sebagai simulasi anda.


B. Langkah Penggunaan Aplikasi Pemungutan Suara

  1. Masuk ke sheet "Pemungutan"

  2. Untuk mengosongkan atau menghapus data yang ada, silahkan klik tombol "Hapus Data - Start" kemudian anda klik tombol "REFRESH".

    Di sheet "Pemungutan" inilah kita bekerja dalam pelaksanaan Pemungutan Suara. Dalam prosesnya yaitu setiap orang (pemilih) yang datang harus memberikan Surat Undangan kepada petugas operator Pemungutan Suara. Operator meng-input pemilih dengan menuliskan Nomor Surat Undangan di kolom "No. DPT" yang diberi warna orange
    Operator bisa menuliskan Nomor Surat Undangan tersebut secara manual atau juga dengan menggunakan alat kode Barcode (apabila di Surat Undangan menggunakan Barcode). Namun apabila kita menginput Nomor Undangan tersebut secara manual, saya sarankan bahwa laptop tersebut mempunyai fasilitas angka di sebelah kanan (Numeric Keypad) . Jadi jangan angka yang diatas berjejer ke kanan, atau kita bisa menggunakan keyboard tambahan untuk memudahkan pengetikan angka tersebut.

    Apabila ada data yang double, misalnya anda menerima Surat Undangan dengan Nomor yang sama atau Nomor Undangan tersebut sudah mencoblos sebelumnya, maka secara otomatis sistem akan menolak data atau Nomor Undangan tersebut.

    Jadi apabila ada data double maka data yang terakhir akan di tolak dengan ditampilkan pesan seperti gambar diatas lalu klik "OK", maka nomor yang anda input tersebut akan langsung dihapus.

    Yang menjadi permasalahan di sini adalah apabila dalam membuat atau mengisi data di Surat Undangan dibuat secara manual atau ditulis tangan. Hal ini tidak sedikit terjadinya kesalahan dalam mengisi data tersebut. Terkadang salah penulisan Nomor, Penulisan Nama atau data lainnya dan bahkan terjadi juga double Nomor. Jadi di sini saya sarankan sebaiknya anda mengisi Surat Undangan menggunakan Aplikasi Surat Undangan yang ada di blog ini atau buatan anda sendiri dengan menggunakan Mail Merge atau lainnya supaya tidak terjadi kesalahan pengisian data di Surat Undangan tersebut.

    Selain menolak double data, di sini juga akan menolak yang orangnya "Tidak Ada", "Pindah" atau "Meninggal" sesuai dengan data di kolom Keterangan di sheet "Data Pemilih", seperti yang dibahas di atas pada Validasi Keterangan

    Sebagai contoh di sheet "Data Pemilih" Nomor Urut 5 surat undangannya dikembalikan ke panitia karena pada saat distribusi surat undangan, orang tersebut tidak ada. Dan pada saat pelaksanaan Pemungutan Suara, orang tersebut datang dan mengambil Surat Undangan ke Panitia.

    Kemudian orang tersebut memberikan Surat Undangan ke Operator. Dikarenakan data nomor tersebut di kolom keterangan masih berstatus "Tidak Ada" (lihat gambar diatas), maka pada saat operator menginput Nomor tersebut maka akan ditampilkan pesan dan di sini datanya langsung diperbaiki.

    Pada saat operator meng-input data dari Surat Undangan Nomor 5, maka ditampilkan pesan seperti gambar di atas. Karena nomor tersebut di sheet Data Pemilih di kolom "Keterangan" berstatus "Tidak Ada". Lalu anda klik "OK" saja sehingga akan ditampilkan form untuk memperbaiki data tersebut.


    Kemudian anda tuliskan angka 5 (angka yang anda input tersebut), dan dalam hal contoh disini adalah data dari Nomor urut/surat undangan Nomor 5 pada comboBox yang diberi warna kuning.

    Di sini anda tidak perlu merubah data, karena sudah otomatis. Di sini anda langsung saja klik tombol "Simpan" sehingga akan ditampilkan lagi pesan bahwa data tersebut sudah diperbaiki dan akan disimpan, lihat gambar di bawah.

    Klik saja OK dan anda persilahkan pemilih yang membawa surat undangan Nomor 5 tersebut untuk melanjutkan pencoblosan. Adapun data tersebut akan input otomatis ke sheet "Pemungutan"


    Sedangkan data di "Data Pemilih" juga akan secara otomatis dirubah, lihat hasilnya seperti gambar di bawah.

    Apabila pada sheet "Data Pemilih" status di Keterangan : "Pindah" atau "Meninggal" maka pada saat di input di sheet "Pemungutan" akan ditolak dan tidak bisa memberikan suara. 
    Sebagai contoh; Nomor Urut atau Surat Undangan Nomor 100 di sheet "Data Pemilih" diketerangan berstatus "Pindah" maka pada saat di input akan ditampilkan Message Box seperti berikut.

    Dan data orang ini tidak bisa di input karena sudah "Pindah". Begitu juga apabila orang tersebut sudah "Meninggal" dunia.

    Selain itu petugas penginput data juga harus jeli melihat biodata yang ditampilkan diatas pada baris "Validasi" yang diberi warna Hijau. Yang perlu menjadi perhatian adalah jenis kelamin dan Usia. Sebab terkadang di data Validasi tersebut tercantum jenis kelamin L (laki-laki) tapi ternyata yang memberikan Surat Undangan adalah Perempuan. Dan ada juga usia yang tercantum di Validasi misalnya 51 Tahun tapi ternyata yang memberikan Surat Undangan tersebut kalau diperhatikan lebih muda. Hal ini tidak jarang terjadi karena misalnya orang tuanya sakit tidak bisa hadir maka diberikan kepada anaknya. Kalau hal itu terjadi maka petugas bisa menolaknya langsung.

    Dengan demikian, kita selaku panitia berupaya semaksimal mungkin untuk meminimalisir atau mengantisipasi beberapa kecurangan-kecurangan dalam Pemungutan Suara.

    Di sini saya akan memberikan gambaran petugas-petugas Pemungutan Suara bisa di lihat pada Keputusan Panitia Pilkades tentang Pembantu Panitia, namun di sini saya akan menjelaskan petugas yang langsung berhubungan dengan pendaftaran pemilih.

    • Orang Pertama adalah orang bertugas untuk memasukan Nomor Surat Undangan (sesuai di DPT) di aplikasi pemungutan suara pada sheet "Pemungutan", sebagaiamana dibahas di atas. Penginputan Nomor Surat Undangan tersebut bisa secara manual artinya menuliskan Nomor Surat Undangan atau bisa juga menggunakan scan barcode (apabila surat undangannya memakai fasilitas kode barcode, seperti Surat Undangan di tempat kami waktu itu. Sebagai referensi Surat Undangan yang menggunakan barcode, download di sini...!!!


      Setelah di input maka surat undangan tersebut diberikan kepada orang kedua.

    • Orang Kedua bertugas mencatat Nomor Surat Undangan dalam format terpisah (manual). Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kendala misalnya listrik mati, laptop error dan kendala lainnya sehingga pemungutan suara bisa tetap berjalan. Selain itu dengan adanya pencatatan surat undangan ini bertujuan untuk mencocokan jumlah pemilih yang memberikan suaranya. Orang kedua tersebut memasukan Nomor DPT yang ada di surat Undangan berdasarkan urutan kehadiran. Kemudian surat undangan tersebut diberikan kepada orang ketiga



    • Orang ketiga bertugas untuk merapikan Surat Undangan yang sudah masuk dan setiap 10 lembar surat undangan yang masuk kemudian di ikat dengan karet dan disimpan dalam dus dibawah meja. Namun apabila ada pemilih dari TPS lain, maka dipisahkan. Selain tugas tersebut, orang ketiga bisa membantu tugas-tugas yang lainnya.

    • Orang ke empat bertugas untuk memberikan Surat Suara kepada pemilih (kalau bisa diusahakan oleh Wakil Ketua Panitia).

    • Orang ke lima bertugas untuk memegang Surat Suara kemudian diberikan kepada orang ke empat tadi dan memberikan tanda Ceklist pada format "Surat Suara yang dikeluarkan / diberikan ke Pemilih". Dan dalam memberikan surat suara ke orang ke empat tersebut bisa 5 atau 10 atau 25 sekali memberikan, tergantung keinginan anda, yang penting anda memberikan tanda ceklist sesuai dengan surat suara yang diberikan dan yang penting jangan sampai di depan orang ke empat Surat Suara kosong. Hal ini bertujuan untuk mengetahui jumlah surat suara yang diberikan ke pemilih dan untuk mencocokan data jumlah pemilih yang memberikan suaranya dengan data yang ada pada orang pertama dan orang kedua.



    Apabila Pemungutan Suara sudah di TUTUP, maka panitia harus mencocokan data Jumlah Pemilih yang di input di Laptop/Komputer (dalam aplikasi ini) dengan Daftar Pencatatan Pemilih Berdasarkan Surat Undangan & DPT (orang kedua) serta Ceklist Data Surat Suara Yang Diberikan ke Pemilih (Orang Kelima). Jumlahnya harus SAMA.

    Apabila tidak sama, mungkin karena kekeliruan pengisian data maka alternatifnya adalah :

    • Cek jumlah sisa Surat Suara yang belum digunakan
      Cek jumlah Surat Suara yang dikembalikan karena rusak atau salah coblos
      Hitungan 1 :
      Jumlah Surat Suara Yang Diterima Panitia (termasuk cadangan) - Jumlah Sisa Surat Suara Yang Belum digunakan - Surat Suara Yang Dikembalikan = Surat Suara Yang Terpakai (yang ada pada kotak suara)

    • Cek Jumlah Surat Undangan yang telah masuk pada TPS tersebut (pada orang ketiga)
      Cek jumlah Surat undangan dari TPS lain (apabila ada)
      Hitungan 2 :
      Jumlah Surat Suara Yang Diterima Panitia (termasuk cadangan) - Jumlah Surat Undangan yang telah masuk pada TPS tersebut - jumlah Surat undangan dari TPS lain (apabila ada) = Surat Suara Yang Terpakai (yang ada pada kotak suara)
      Silahkan cocokan antara antara Hitungan 1 dan Hitungan 2 harus sama.
      Jumlah Surat Suara Yang Diterima Panitia (termasuk cadangan) - Jumlah Sisa Surat Suara Yang Belum digunakan - Surat Suara Yang Dikembalikan = Surat Suara Yang Terpakai (yang ada pada kotak suara)

    Karena di sini ada kesalahan dalam penginputan data maka anda pun menginput data di sheet "Lamp BA Pemungutan" atau form "Lampiran Berita Acara Musyawarah Setelah Pemungutan Suara" secara manual (dimanualkan saja)


    Namun saya berharap tidak terjadi kesalahan tersebut, sehingga di sarankan pada penginputan data harus konsentrasi penuh. Apabila sudah dianggap benar atau sudah datanya sudah cocok maka print data tersebut dengan mengklik gambar "Printer" di sheet "Pemungutan"

    Pada baris "Jumlah Surat Suara Yang Dikembalikan Pemilih karena Rusak/Salah Coblos", anda isi jumlahnya walaupun tidak ada yang dikembalikan anda isi saja 0 (nol) lalu klik "Simpan"

    Kemudian anda beri tanda ceklist pada data-data yang akan di print dan isi jumlah print-nya lalu klik tombol "Print" Apabila terjadi kesalahan input seperti yang dibahas di atas, maka untuk Data Kehadiran Pemilih tidak perlu di print, namun apabila tidak terjadi kesalahan maka beri tanda ceklist.

    Dokumen yang sudah di print langsung ditandatangani oleh semua pihak yang tertera dalam dokumen tersebut, jangan menunggu selesainya proses penghitungan suara.


C. Langkah Penggunaan Aplikasi Penghitungan Suara

  1. Masuk ke sheet "Penghitungan Suara"


  2. Tombol Nomor Urut digunakan untuk perolehan Suara tiap calon.

    Setiap Surat Suara yang disebutkan oleh petugas maka anda klik No. Urut yang disebutkan tersebut, sehingga akan ditampilkan perolehan suara untuk masing-masing calon tersebut termasuk ditampilkannya grafik perolehan suara. Begitulah seterusnya.

    Apabila anda salah mengklil Nomor Urut Calon, misalnya disebutkan oleh panitia Nomor 1 namun anda mengklik Nomor 2 maka mintalah ke petugas pembaca surat suara untuk berhenti sejenak lalu anda klik tombol "Undo" dan setelah itu bisa dilanjutkan lagi.

    Dalam mengklik Nomor Calon anda harus benar-benar berkonsentrasi penuh, jangan sampai terganggu oleh hal-hal lain. Dalam sheet "Penghitungan Suara" ini akan ditampilkan beberapa data hasil penghitungan suara.

    1. Perolehan Suara setiap calon beserta persentase (%) dari perolehan suara tiap calon.
    2. Jumlah Suara, artinya surat suara yang sudah diinput beserta persentase-nya (%) dari jumlah surat suara yang di coblos pemilih.
    3. Sisa Suara, yaitu sisa surat suara yang belum disebutkan oleh petugas / yang belum diinput. Apabila Sisa suara masih ada sisa sedangkan surat suara sudah dibacakan semuanya berarti ada kekeliruan pada saat input suara atau apabila sisa suara sudah 0 (nol) sedangkan surat suara masih ada berarti ada kelebihan input.

      Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka mohon diperhatikan bahwa apabila anda ragu saat memasukan "Jumlah Pemilih Yang Memberikan Suara" di sheet "Data Utama" sebagaimana diuraikan di atas, maka sebaiknya saat penghitungan suara akan selesai maka pada saat surat suara yang belum dibacakan sebanyak 10 lembar/suara lagi maka hentikan dulu penghitungan suara dan anda lihat pada kolom "Sisa Suara" apakah sama dengan sisa suara yang belum dibacakan, apabila ada selisih sebaiknya anda perbaiki dulu "Jumlah Pemilih Yang Memberikan Suara" di sheet "Data Utama" agar jumlahnya sama. Namun apabila sisanya sama langsung dilanjutkan saja penghitungan suaranya.

    Apabila penghitungan Suara sudah selesai maka anda klik gambar "printer"

    Beri tanda ceklist pada dokumen yang akan di print dan isi jumlah print-nya lalu klik tombol "Print"
    Dokumen yang sudah di print, langsung ditandatangani oleh pihak-pihak yang tercantum dalam dokumen tersebut.

    Silahkan anda coba-coba dulu supaya anda faham betul cara penggunaan aplikasi sehingga pada waktunya anda sudah siap dalam penggunaan aplikasi ini.

    Dan lihat hasilnya disetiap sheet yang ada, apakah sudah benar atau masih ada yang error. Dan lihat juga pada sheet "Perolehan Suara Calon" hasil suara harus berbentuk garis / tally, seperti di bawah ini.

    Namun apabila hasilnya seperti gambar di bawah ini, berarti anda belum meng-install jenis font "tally", silahkan install dulu jenis font "tally" seperti diuraikan di atas.

Untuk merekap hasil Pemungutan dan Penghitungan Suara di setiap TPS, maka menggunakan Aplikasi Perolehan Suara Pilkades


Itulah cara-cara penggunaan aplikasi pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala desa, semoga dapat membantu dan bermanfaat.

Apabila anda masih mengalami kesulitan dalam penggunaan aplikasi penghitungan suara tersebut, bisa menghubungi saya melalui SMS/Telp/WA 0812 1984 3366



Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkades di TPS
Versi Kab. Bandung Barat
Kode DJ2606108


Demikian Catatan Kecil tentang :
Terima kasih atas kunjungannya dan "Selamat Berkreasi Semoga Sukses"

Selanjutnya 
« Prev Post
 Sebelumnya
Next Post »

Catatan Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tulis komentar / saran-sarang yang membangun di sini !

Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkades di TPS-DJ2606108